Pertanyaan:
Afwan, Ustadz. Bagaimana kalau nepotisme tidak menggunakan uang? Apa itu juga haram?
Ari (arhy**@***.com)
Jawaban:
Jika perusahaan tersebut adalah milik perseorangan, nepotisme itu boleh, asalkan lowongan tersebut tidak diumumkan ke publik.
Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Sulit Dapat Jodoh Akibat Gangguan Sihir, Nifas Lebih Dari 40 Hari Bolehkah Sholat, Teks Ceramah Agama Yang Menyentuh Hati, Kajian Net Terbaru Mp3, Hadits Tentang Mati Syahid, Doa Agar Cepat Dapat Jodoh Dalam Islam